



Alhamdulillah 🤲✨
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, kami mengumumkan bahwa tanggal 21 April 2025 Bank Syariah Balerong Bunta telah resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Lembaga Keuangan Syariah – Pengelola Wakaf Uang (LKS-PWU) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pencapaian ini merupakan langkah strategis dan amanah besar bagi kami dalam memperluas kontribusi nyata terhadap pengelolaan wakaf uang yang sesuai prinsip syariah, profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Melalui peran ini, Bank Syariah Balerong Bunta berkomitmen menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam menyalurkan wakaf uang secara aman dan berdampak berkelanjutan.
Kami menyadari bahwa amanah ini membutuhkan kepercayaan, doa, serta dukungan dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami mengajak Bapak/Ibu dan seluruh nasabah untuk bersama-sama mengambil bagian dalam gerakan wakaf uang sebagai instrumen ibadah sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
✨ Mari berwakaf melalui lembaga yang resmi, terpercaya, dan diawasi negara.
📲 Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan wakaf uang, silakan hubungi kantor layanan terdekat atau kanal resmi Bank Syariah Balerong Bunta.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kemudahan, dan keistiqamahan dalam setiap langkah pengabdian kita bersama.
